Rabu, 05 November 2014

tulisan tentang asuransi manajemen resiko

BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
Segala musibah dan bencana yang menimpa manusia adalah qadha dan qadar Allah. Namun, kita wajib beriktiar  memperkecil resiko keuangan yang timbul. Upaya tersebut sering kali tidak memadai, karena yang harus ditanggung lebih besar dari yang diperkirakan. Asuransi yang berdasarkan konsep tolong menolong dalam kebaikan dan ketaqwaan. Didalam sebuah asuransi terdapat sebuah resiko, karena tidak mungkin apabila kita berbicara asuransi tanpa berbicara resiko, resiko merupakan pengertian inti dari asuransi itu sendiri.
Usaha asuransi adalah usaha jasa keuangan yang menghimpun dana masyarakat melalui premi asuransi, untuk memberikan perlindungan kepada anggota masyarakat pemakai jasa asuransi terhadap kemungkinan timbulnya kerugian karena suatu peristiwa yang tidak pasti terhadap hidup atau menninggalnya seseorang, dengan demikian dapat dikatakan bahwa perjanjian asuransi menyangkut sesuatu hal yang tidak pasti.
B.  Sejarah
Rekaman tertua terkait pengelolaan risiko dapat ditemukan pada Piagam Hammurabi (codex Hammurabi), yang dibuat pada tahun 2100 sebelum masehi. Piagam tersebut mencantumkan peraturan dimana pemilik kapal dapat meminjam uang untuk membeli kargo; namun bila dalam perjalanan kapalnya tenggelam atau hilang, ia tidak perlu mengembalikan uang pinjaman tersebut. Masa ini disebut sebagai zaman pertama manajemen risiko, di mana perusahaan hanya melihat risiko non-entrepreneurial (seperti misalnya keamanan).
Tahun 1970-an dan 1980-an disebut sebagai zaman kedua manajemen risiko di mana perusahaan-perusahaan asuransi mulai berusaha mendorong pengusaha untuk benar-benar menjaga barang yang diasuransikan. Pada masa ini juga lahir konsep jaminan mutu (quality assurance) yang menjamin setiap produk memenuhi spesifikasi standarnya. Konsep ini dipopulerkan oleh British Standards Institution yang meluncurkan standar kualitas BS 5750 pada tahun 1979.
Pada tahun 1993, James Lam diangkat menjadi Chief Risk Office, yang merupakan jabatan CRO pertama di dunia
Zaman ketiga manajemen risiko dimulai tahun 1995 dengan diterbitkannya AS/NZS 4360:1995 oleh Standards Australia of the World's Risk management Standard.
BAB II
ISI
C.  PENGERTIAN
Asuransi adalah istilah yang digunakan untuk merujuk pada tindakan, sistem, atau bisnis di mana perlindungan finansial (atau ganti rugi secara finansial) untuk jiwa, properti, kesehatan dan lain sebagainya mendapatkan penggantian dari kejadian-kejadian yang tidak dapat diduga yang dapat terjadi seperti kematian, kehilangan, kerusakan atau sakit, di mana melibatkan pembayaran premi secara teratur dalam jangka waktu tertentu sebagai ganti polis yang menjamin perlindungan tersebut.
Istilah "diasuransikan" biasanya merujuk pada segala sesuatu yang mendapatkan perlindungan.

Risiko berhubungan dengan ketidakpastian ini terjadi oleh karena kurang atau tidak tersedianya cukup informasi tentang apa yang akan terjadi.
Sesuatu yang tidak pasti (uncertain) dapat berakibat menguntungkan atau merugikan.menurut Wideman, ketidak pastian yang menimbulkan kemungkinan menguntungkan dikenal dengan istilah peluang (Opportunity), sedangkan ketidak pastian yang menimbulkan akibat yang merugikan dikenal dengan istilah risiko (Risk).
Secara umum risiko dapat diartikan sebagai suatu keadaan yang dihadapi seseorang atau perusahaan dimana terdapat kemungkinan yang merugikan. Bagaimana jika kemungkinan yang dihadapi dapat memberikan keuntungan yang sangat besar sedangkan kalaupun rugi hanya kecil sekali? Misalnya membeli loterei. Jika beruntung maka akan mendapat hadiah yang sangat besar tetapi jika tidak beruntung uang yang digunakan membeli loterei relatif kecil.Apakah ini juga tergolong Risiko? jawabannya adalah hal ini juga tergolong risiko. Selama mengalami kerugian walau sekecil apapun hal itu dianggap risiko.

Manajemen risiko adalah suatu pendekatan terstruktur/metodologi dalam mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman; suatu rangkaian aktivitas manusia termasuk: Penilaian risiko, pengembangan strategi untuk mengelolanya dan mitigasi risiko dengan menggunakan pemberdayaan/pengelolaan sumberdaya. Strategi yang dapat diambil antara lain adalah memindahkan risiko kepada pihak lain, menghindari risiko, mengurangi efek negatif risiko, dan menampung sebagian atau semua konsekuensi risiko tertentu. Manajemen risiko tradisional terfokus pada risiko-risiko yang timbul oleh penyebab fisik atau legal (seperti bencana alam atau kebakaran, kematian, serta tuntutan hukum. Manajemen risiko keuangan, di sisi lain, terfokus pada risiko yang dapat dikelola dengan menggunakan instrumen-instrumen keuangan.
Sasaran dari pelaksanaan manajemen risiko adalah untuk mengurangi risiko yang berbeda-beda yang berkaitan dengan bidang yang telah dipilih pada tingkat yang dapat diterima oleh masyarakat. Hal ini dapat berupa berbagai jenis ancaman yang disebabkan oleh lingkungan, teknologi, manusia, organisasi dan politik. Di sisi lain pelaksanaan manajemen risiko melibatkan segala cara yang tersedia bagi manusia, khususnya, bagi entitas manajemen risiko (manusia, staff, dan organisasi).
Dalam perkembangannya Risiko-risiko yang dibahas dalam manajemen risiko dapat diklasifikasi menjadi
D. Kategori risiko
Risiko dapat dikategorikan ke dalam dua bentuk :
1.      Risiko spekulatif
Adalah suatu keadaan yang dihadapi perusahaan yang dapat memberikan keuntungan dan juga dapat memberikan kerugian.
Risiko spekulatif kadang-kadang dikenal pula dengan istilah risiko bisnis(business risk). Seseorang yang menginvestasikan dananya disuatu tempat menghadapi dua kemungkinan. Kemungkinan pertama investasinya menguntungkan atau malah investasinya merugikan. Risiko yang dihadapi seperti ini adalah risiko spekulatif. Risiko spekulatif adalah suatu keadaan yang dihadapi yang dapat memberikan keuntungan dan juga dapat menimbulkan kerugian.
2.      Risiko murni (pure risk)
Adalah sesuatu yang hanya dapat berakibat merugikan atau tidak terjadi apa-apa dan tidak mungkin menguntungkan. Salah satu contoh adalah kebakaran, apabila perusahaan menderita kebakaran,maka perusahaan tersebut akan menderita kerugian. kemungkinan yang lain adalah tidak terjadi kebakaran. Dengan demikian, kebakaran hanya menimbulkan kerugian, bukan menimbulkan keuntungan, kecuali ada kesengajaan untuk membakar dengan maksud-maksud tertentu. Risiko murni adalah sesuatu yang hanya dapat berakibat merugikan atau tidak terjadi apa-apa dan tidak mungkin menguntungkan. Salah satu cara menghindarkan risiko murni adalah dengan asuransi. Dengan demikian besarnya kerugian dapat diminimalkan. itu sebabnya risiko murni kadang dikenal dengan istilah risiko yang dapat diasuransikan ( insurable risk ).

E. PERDBEDAAN
Perbedaan utama antara risiko spekulatif dengan risiko murni adalah kemungkinan untung ada atau tidak, untuk risiko spekulatif masih terdapat kemungkinan untung sedangkan untuk risiko murni tidak dapat kemungkinan untung.

1.        Fungsi Manajemen Risiko
a.       Menetapkan kebijaksanaan dan strategi manajemen risiko,
b.      Membangun budaya risiko dalam perusahaan
c.       Menetapkan kebijaksanaan risiko internal dan struktur unit usaha
d.      Mendesain dan mengkaji ulang manajemen risiko
e.       Koordinasi berbagai macam kegiatan fungsional
f.       Cepat tanggap terhadap risiko
g.      Menyiapkan laporan tentang risiko kepada dewan direksi
h.      Pemusatan perhatian kepada pekerjaan pemeriksaan internal
i.        Jaminan manajemen risiko telah dilaksanakan dengan benar
j.         Mempermudah identifikasi risiko

2.       Tujuan Manajemen Risiko
a.       Menghindari kerugian sebelum terjadi risiko
b.       Menghindari kerugian setelah terjadi risiko
c.       Mengurangi pengeluaran,
d.       Mencegah perusahaan dari kegagalan, menaikkan keuntungan perusahaan,
e.       Menekan biaya produksi dan sebagainya.

3.       Tahapan-Tahapan dalamManajemen Resiko
a.        Identifikasi risiko
b.       Analisa dan Evaluasi risiko ditinjau dari severity (nilai risiko) dan frekuensinya.
c.       Pengendalian risiko
 dimana dalam Pengendalian risiko ini terbagi menjadi dua :
1.      Pengendalian Fisik (Risiko dihilangkan/diminimalisir) Menghilangkan risiko berarti menghapuskan semua kemungkinan terjadinya kerugian.
2.       Pengendalian Finansial (Risiko ditahan, risiko ditransfer) Menahan risiko berarti menanggung keseluruhan atau sebagian dari risiko, misalnya dengancara membentuk cadangan dalam perusahaan untukmenghadapi kerugian yang bakal terjadi (retensi sendiri)

4.       Kerugian atas Asset:Penyebab kerugian :
a.       Ketidakpastian Ekonomi; yaitu kejadian- kejadian yang timbul sebagai  akibat kondisi dan perilaku pelaku ekonomi (ex: perubahan sikap konsumen)
b.      Ketidakpastian Alam; yaitu yang disebabkan oleh alam (ex: badai, banjir, gempa bumi)
c.       Ketidakpastian Kemanusiaan; yaitu yang disebabkan oleh perilaku manusia (ex: perang, pencurian, penggelapan)

5.          Wujud dari Risiko
a.       Berupa kerugian atas harta/kekayaan/penghasilan (ex: diakibatkan oleh kebakaran)
b.      Berupa penderitaan seseorang (ex: sakit/cacat karena kecelakaan)
c.        Berupa tanggung jawab hukum (ex: risiko dr perbuatan yg merugikan orang lain)d
d.       Kerugian karena perubahan keadaan pasar (ex: terjadinya perubahan selera konsumen)

6.       Asuransi
 Salah satu teknik penanggulangan risiko melalui pembiayaan adalah dengan mengasuransikan suatu risiko kepada perusahaan asuransi. Asuransi artinya transaksi pertanggungan yang melibatkan dua pihak, penanggung dan tertanggung.
7.       Tujuan Asuransi
Penanggung menjamin pihak tertanggung untuk mendapat penggantian atas kemungkinan terjadinya kerugian atas peristiwa yang belum dapat ditentukan kapan terjadinya.¨ Sebagai kontraprestasinya, tertanggung diwajibkan membayar sejumlah uang kpd penanggung, yang besarnya sekian persen dari nilai pertanggungan yang biasa disebut premi.
8.  Karakteristik Asuransi
a. Pengumpulan kerugian
b. Pembayaran kerugian pada angka mujur
c. Pemindahan risiko
d. Perlindungan terhadap kerugian (ganti rugi)
9.  Ciri-Ciri Resiko yang dapatdiasuransikan antara lain
a.       Dapat dinilai dengan uang.
b.      Serupa dan dalam jumlah yang memadai.
c.       Harus bersifat murni.
d.      Kerugian terjadi dengan kebetulan dan tidak direncanakan.
e.       Tidak bertentangan dengan kepentingan umum.
f.       Premi asuransi yang dikenakan cukup wajar.
g.       Pihak yang mengasuransikan harus memiliki insurable interest.

F.   Kaitan Manajemen Risiko danAsuransi

 Manajemen risiko berusaha untuk mengidentifikasi risiko-risiko murni atau ancaman terjadinya kerugian murni yang dihadapi perusahaan atau organisasi untuk kemudian menggunakan berbagai macam metode termasuk asuransi untuk menghadapi ancaman kerugian

DAFTAR PUSTAKA


Tidak ada komentar:

Posting Komentar