BAB
I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Segala musibah dan
bencana yang menimpa manusia adalah qadha dan qadar Allah. Namun, kita wajib
beriktiar memperkecil resiko keuangan
yang timbul. Upaya tersebut sering kali tidak memadai, karena yang harus
ditanggung lebih besar dari yang diperkirakan. Asuransi yang berdasarkan konsep
tolong menolong dalam kebaikan dan ketaqwaan. Didalam sebuah asuransi terdapat
sebuah resiko, karena tidak mungkin apabila kita berbicara asuransi tanpa
berbicara resiko, resiko merupakan pengertian inti dari asuransi itu sendiri.
Usaha asuransi adalah
usaha jasa keuangan yang menghimpun dana masyarakat melalui premi asuransi,
untuk memberikan perlindungan kepada anggota masyarakat pemakai jasa asuransi
terhadap kemungkinan timbulnya kerugian karena suatu peristiwa yang tidak pasti
terhadap hidup atau menninggalnya seseorang, dengan demikian dapat dikatakan
bahwa perjanjian asuransi menyangkut sesuatu hal yang tidak pasti.
B. Sejarah
Rekaman
tertua terkait pengelolaan risiko dapat ditemukan pada Piagam Hammurabi (codex Hammurabi),
yang dibuat pada tahun 2100 sebelum masehi. Piagam tersebut
mencantumkan peraturan dimana pemilik kapal dapat meminjam uang untuk membeli
kargo; namun bila dalam perjalanan kapalnya tenggelam atau hilang, ia tidak
perlu mengembalikan uang pinjaman tersebut.
Masa ini disebut sebagai zaman pertama manajemen risiko, di mana
perusahaan hanya melihat risiko non-entrepreneurial (seperti
misalnya keamanan).
Tahun
1970-an dan 1980-an disebut sebagai zaman kedua manajemen risiko di
mana perusahaan-perusahaan asuransi mulai
berusaha mendorong pengusaha untuk
benar-benar menjaga barang yang diasuransikan. Pada masa ini juga lahir konsep jaminan
mutu (quality assurance) yang menjamin setiap produk
memenuhi spesifikasi standarnya. Konsep ini dipopulerkan oleh British
Standards Institution yang meluncurkan standar kualitas BS
5750 pada tahun 1979.
Pada
tahun 1993, James Lam diangkat menjadi Chief Risk Office, yang
merupakan jabatan CRO pertama di dunia
Zaman
ketiga manajemen risiko dimulai tahun
1995 dengan diterbitkannya AS/NZS 4360:1995 oleh Standards Australia of
the World's Risk management Standard.
BAB II
ISI
C. PENGERTIAN
Asuransi adalah istilah yang digunakan untuk
merujuk pada tindakan, sistem, atau bisnis di mana perlindungan
finansial (atau ganti rugi secara finansial) untuk jiwa, properti, kesehatan
dan lain sebagainya mendapatkan penggantian dari kejadian-kejadian yang tidak
dapat diduga yang dapat terjadi seperti kematian, kehilangan, kerusakan atau
sakit, di mana melibatkan pembayaran premi secara teratur dalam jangka waktu
tertentu sebagai ganti polis yang menjamin perlindungan tersebut.
Istilah "diasuransikan" biasanya merujuk pada segala
sesuatu yang mendapatkan perlindungan.
Risiko
berhubungan dengan ketidakpastian ini terjadi oleh karena kurang atau
tidak tersedianya cukup informasi tentang apa yang akan terjadi.
Sesuatu
yang tidak pasti (uncertain) dapat berakibat menguntungkan
atau merugikan.menurut Wideman, ketidak pastian yang menimbulkan kemungkinan
menguntungkan dikenal dengan istilah peluang (Opportunity), sedangkan
ketidak pastian yang menimbulkan akibat yang merugikan dikenal dengan istilah risiko
(Risk).
Secara
umum risiko dapat diartikan sebagai suatu keadaan yang dihadapi seseorang atau
perusahaan dimana terdapat kemungkinan yang merugikan. Bagaimana jika
kemungkinan yang dihadapi dapat memberikan keuntungan yang sangat besar
sedangkan kalaupun rugi hanya kecil sekali? Misalnya membeli loterei. Jika
beruntung maka akan mendapat hadiah yang sangat besar tetapi jika tidak
beruntung uang yang digunakan membeli loterei relatif kecil.Apakah ini juga
tergolong Risiko? jawabannya adalah hal ini juga tergolong risiko. Selama
mengalami kerugian walau sekecil apapun hal itu dianggap risiko.
Manajemen
risiko adalah suatu pendekatan
terstruktur/metodologi dalam
mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman; suatu rangkaian
aktivitas manusia termasuk: Penilaian
risiko, pengembangan strategi untuk mengelolanya dan mitigasi risiko dengan menggunakan
pemberdayaan/pengelolaan sumberdaya. Strategi yang dapat diambil antara lain
adalah memindahkan risiko kepada pihak lain, menghindari risiko, mengurangi
efek negatif risiko, dan menampung sebagian atau semua konsekuensi risiko
tertentu. Manajemen risiko tradisional terfokus pada risiko-risiko yang timbul
oleh penyebab fisik atau legal (seperti bencana alam atau
kebakaran, kematian, serta tuntutan hukum. Manajemen risiko keuangan, di sisi
lain, terfokus pada risiko yang dapat dikelola dengan menggunakan instrumen-instrumen
keuangan.
Sasaran dari pelaksanaan manajemen risiko
adalah untuk mengurangi risiko yang berbeda-beda yang berkaitan dengan bidang
yang telah dipilih pada tingkat yang dapat diterima oleh masyarakat. Hal ini
dapat berupa berbagai jenis ancaman yang disebabkan oleh lingkungan, teknologi, manusia, organisasi dan politik. Di sisi lain pelaksanaan manajemen
risiko melibatkan segala cara yang tersedia bagi manusia, khususnya, bagi
entitas manajemen risiko (manusia, staff, dan organisasi).
Dalam
perkembangannya Risiko-risiko yang dibahas dalam manajemen risiko dapat
diklasifikasi menjadi
D. Kategori risiko
Risiko dapat dikategorikan ke dalam
dua bentuk :
1.
Risiko spekulatif
Adalah suatu keadaan yang dihadapi perusahaan yang dapat
memberikan keuntungan dan juga dapat memberikan kerugian.
Risiko spekulatif
kadang-kadang dikenal pula dengan istilah risiko bisnis(business risk).
Seseorang yang menginvestasikan dananya disuatu tempat menghadapi dua
kemungkinan. Kemungkinan pertama investasinya menguntungkan atau malah
investasinya merugikan. Risiko yang dihadapi seperti ini adalah risiko
spekulatif. Risiko spekulatif adalah suatu keadaan yang dihadapi yang dapat
memberikan keuntungan dan juga dapat menimbulkan kerugian.
2.
Risiko murni (pure risk)
Adalah sesuatu yang hanya dapat berakibat merugikan atau tidak
terjadi apa-apa dan tidak mungkin menguntungkan. Salah satu contoh adalah
kebakaran, apabila perusahaan menderita kebakaran,maka perusahaan tersebut akan
menderita kerugian. kemungkinan yang lain adalah tidak terjadi kebakaran.
Dengan demikian, kebakaran hanya menimbulkan kerugian, bukan menimbulkan
keuntungan, kecuali ada kesengajaan untuk membakar dengan maksud-maksud
tertentu. Risiko murni adalah sesuatu yang hanya dapat berakibat merugikan atau
tidak terjadi apa-apa dan tidak mungkin menguntungkan. Salah satu cara
menghindarkan risiko murni adalah dengan asuransi. Dengan demikian besarnya
kerugian dapat diminimalkan. itu sebabnya risiko murni kadang dikenal dengan istilah
risiko yang dapat diasuransikan ( insurable risk ).
E. PERDBEDAAN
Perbedaan
utama antara risiko spekulatif dengan risiko murni adalah kemungkinan untung
ada atau tidak, untuk risiko spekulatif masih terdapat kemungkinan untung
sedangkan untuk risiko murni tidak dapat kemungkinan untung.
1. Fungsi
Manajemen Risiko
a.
Menetapkan
kebijaksanaan dan strategi manajemen risiko,
b.
Membangun
budaya risiko dalam perusahaan
c.
Menetapkan
kebijaksanaan risiko internal dan struktur unit usaha
d.
Mendesain
dan mengkaji ulang manajemen risiko
e.
Koordinasi
berbagai macam kegiatan fungsional
f.
Cepat
tanggap terhadap risiko
g.
Menyiapkan
laporan tentang risiko kepada dewan direksi
h.
Pemusatan
perhatian kepada pekerjaan pemeriksaan internal
i.
Jaminan
manajemen risiko telah dilaksanakan dengan benar
j.
Mempermudah identifikasi risiko
2. Tujuan
Manajemen Risiko
a.
Menghindari
kerugian sebelum terjadi risiko
b.
Menghindari kerugian setelah terjadi risiko
c.
Mengurangi
pengeluaran,
d.
Mencegah perusahaan dari kegagalan, menaikkan
keuntungan perusahaan,
e.
Menekan
biaya produksi dan sebagainya.
3. Tahapan-Tahapan
dalamManajemen Resiko
a.
Identifikasi risiko
b.
Analisa dan Evaluasi risiko ditinjau dari
severity (nilai risiko) dan frekuensinya.
c.
Pengendalian
risiko
dimana dalam Pengendalian risiko ini terbagi
menjadi dua :
1.
Pengendalian
Fisik (Risiko dihilangkan/diminimalisir) Menghilangkan risiko berarti
menghapuskan semua kemungkinan terjadinya kerugian.
2.
Pengendalian Finansial (Risiko ditahan, risiko
ditransfer) Menahan risiko berarti menanggung keseluruhan atau sebagian dari
risiko, misalnya dengancara membentuk cadangan dalam perusahaan untukmenghadapi
kerugian yang bakal terjadi (retensi sendiri)
4. Kerugian
atas Asset:Penyebab kerugian :
a.
Ketidakpastian
Ekonomi; yaitu kejadian- kejadian yang timbul sebagai akibat kondisi dan perilaku pelaku ekonomi
(ex: perubahan sikap konsumen)
b.
Ketidakpastian
Alam; yaitu yang disebabkan oleh alam (ex: badai, banjir, gempa bumi)
c.
Ketidakpastian
Kemanusiaan; yaitu yang disebabkan oleh perilaku manusia (ex: perang,
pencurian, penggelapan)
5. Wujud
dari Risiko
a.
Berupa
kerugian atas harta/kekayaan/penghasilan (ex: diakibatkan oleh kebakaran)
b.
Berupa
penderitaan seseorang (ex: sakit/cacat karena kecelakaan)
c.
Berupa tanggung jawab hukum (ex: risiko dr
perbuatan yg merugikan orang lain)d
d.
Kerugian karena perubahan keadaan pasar (ex:
terjadinya perubahan selera konsumen)
6. Asuransi
Salah satu teknik penanggulangan
risiko melalui pembiayaan adalah dengan mengasuransikan suatu risiko kepada
perusahaan asuransi. Asuransi artinya transaksi pertanggungan yang melibatkan
dua pihak, penanggung dan tertanggung.
7. Tujuan Asuransi
Penanggung menjamin
pihak tertanggung untuk mendapat penggantian atas kemungkinan terjadinya
kerugian atas peristiwa yang belum dapat ditentukan kapan terjadinya.¨
Sebagai kontraprestasinya, tertanggung diwajibkan membayar sejumlah uang kpd
penanggung, yang besarnya sekian persen dari nilai pertanggungan yang biasa
disebut premi.
8. Karakteristik
Asuransi
a. Pengumpulan
kerugian
b. Pembayaran
kerugian pada angka mujur
c. Pemindahan
risiko
d. Perlindungan
terhadap kerugian (ganti rugi)
9. Ciri-Ciri
Resiko yang dapatdiasuransikan antara lain
a.
Dapat
dinilai dengan uang.
b.
Serupa
dan dalam jumlah yang memadai.
c.
Harus
bersifat murni.
d.
Kerugian
terjadi dengan kebetulan dan tidak direncanakan.
e.
Tidak
bertentangan dengan kepentingan umum.
f.
Premi
asuransi yang dikenakan cukup wajar.
g.
Pihak yang mengasuransikan harus memiliki
insurable interest.
F. Kaitan
Manajemen Risiko danAsuransi
Manajemen risiko berusaha untuk
mengidentifikasi risiko-risiko murni atau ancaman terjadinya kerugian murni
yang dihadapi perusahaan atau organisasi untuk kemudian menggunakan berbagai
macam metode termasuk asuransi untuk menghadapi ancaman kerugian
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar