EKONOMI KOPERASI
1.
Sistem
Ekonomi Indonesia
Permasalahan ekonomi yang sering
muncul di masyarakat menyangkut tiga masalah pokok yaitu barang/jasa apa yang
akan diproduksi (what), bagaimana
cara memproduksinya (how), dan untuk
siapa barang/jasa tersebut (for whom).
Di dalam mengatasi masalah tersebut diperlukan cara tertentu untuk menjalankan
perekonomian negara. Cara tersebut dinamakan sistem ekonomi. Apa sih sistem
ekonomi tersebut?
Yang dimaksud sistem ekonomi adalah
suatu cara untuk mengatur dan mengorganisasi segala aktivitas ekonomi dalam
masyarakat baik yang dilakukan oleh pemerintah atau swasta berdasarkan prinsip
tertentu dalam rangka mencapai kemakmuran atau kesejahteraan.
Menurut Gilarso (1992:486) sistem
ekonomi adalah keseluruhan tata cara untuk mengoordinasikan perilaku masyarakat
(para konsumen, produsen, pemerintah, bank, dan sebagainya) dalam menjalankan
kegiatan ekonomi (produksi, distribusi, konsumsi, investasi, dan sebagainya)
sehingga menjadi satu kesatuan yang teratur dan dinamis, dan kekacauan dapat
dihindari.
Ada berbagai macam sistem ekonomi di dunia ini yang
saling berbeda satu sama lain. Timbulnya berbagai macam sistem ekonomi yang
berbeda tersebt dalam suatu negara disebabkan oleh beberapa faktor.
Faktor-faktor tersebut adalah sebagai berikut:
·
Ada tidaknya campur tangan
pemerintah dalam kegiatan ekonomi.
·
Sistem pemerintahan yang dianut
suatu negara.
·
Kepemilikan negara terhadap
faktor-faktor produksi.
·
Sumber daya yang ada dalam suatu
negara, baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang dimiliki.
Dari
ke-empat faktor tersebut, timbul lah berbagai macam sistem ekonomi,
diantaranya:
Sistem
Ekonomi Tradisional
Sistem ekonomi tradisional adalah
suatu sistem ekonomi di mana organisasi kehidupan ekonomi dijalankan menurut kebiasaan,
tradisi masyarakat secara turun-temurun dengan mengandalkan faktor produksi apa
adanya.
Ciri-ciri
sistem ekonomi tradisional :
1) Belum adanya
pembagian kerja yang jelas.
2) Ketergantungan
pada sektor pertanian/agraris.
3) Ikatan
tradisi bersifat kekeluargaan sehingga kurang dinamis.
4) Teknologi
produksi sederhana.
Kebaikan sistem ekonomi tradisonal :
1) Menimbulkan
rasa kekeluargaan dan kegotongroyongan masing-masing individu dalam memenuhi
kebutuhan hidupnya.
2) Pertukaran
secara barter dilandasi rasa kejujuran daripada mencari keuntungan.
Keburukan
sistem ekonomi tradisional :
1) Pola pikir
masyarakat secara umum yang masih statis.
2) Hasil
produksi terbatas sebab hanya menggantungkan faktor produksi alam dan tenaga
kerja secara apa adanya.
Sistem
Ekonomi Terpusat/Komando (Sosialis)
Sistem ekonomi terpusat adalah
sistem ekonomi di mana pemerintah memegang peranan paling penting atau dominan
dalam pengaturan kegiatan ekonomi. Dominasi dilakukan melalui
pembatasan-pembatasan terhadap kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh anggota
masyarakat. Negara yang menganut sistem ini antara lain : Rusia, RRC, dan
negara-negara Eropa Timur (bekas negara Uni Soviet).
Ciri-ciri
sistem ekonomi terpusat :
1) Kegiatan
perekonomian dari produksi, distribusi, dan konsumsi serta harga ditetapkan
pemerintah dengan peraturan negara.
2) Hak milik
perorangan atau swasta tidak diakui, sehingga kebebasan individu dalam berusaha
tidak ada.
3) Alat-alat
produksi dikuasai oleh negara.
Kebaikan sistem ekonomi terpusat :
1) Pemerintah
lebih mudah dalam mengadakan pengawasan dan pengendalian.
2) Pemerintah
bertanggung jawab sepenuhnya terhadap seluruh kegiatan ekonomi.
3) Kemakmuran
masyarakat merata.
4) Perencanaan
pembangunan lebih cepat direalisasikan.
Keburukan sistem ekonomi terpusat :
1) Adanya
pemasungan daya kreasi masyarakat sehingga hampir semua inisiatif, inovasi
diprakarsai oleh pemerintah.
2) Adanya pasar
gelap yang diakibatkan adanya pembatasan yang terlalu ketat oleh pemerintah.
3) Anggota
masyarakat tidak dijamin untuk memilih dan menentukan jenis pekerjaan serta
memilih barang konsumsi yang dikehendaki.
4) Pemerintah
bersifat paternalistis, artinya apa yang telah diatur/ditetapkan oleh
pemerintah adalah benar dan harus dipatuhi.
Sistem
Ekonomi Liberal (Kapitalis)
Sistem ekonomi liberal adalah suatu
sistem ekonomi yang menghendaki kebebasan yang seluas-luasnya bagi setiap
individu untuk melakukan tindakan ekonomi tanpa campur tangan dari pemerintah.
Suatu kondisi di mana pemerintah benar-benar lepas tangan dalam pengambilan
keputusan ekonomi dalam istilah ekonomi disebut laissez-faire. Negara-negara
yang menganut sistem ekonomi liberal adalah Amerika Serikat, Inggris, Perancis,
Belgia, Irlandia, Swiss, Kanada, dan Indonesia yang pernah menganut sistem
ekonomi liberal pada tahun 1950-an.
Ciri-ciri
sistem ekonomi liberal :
1) Diakuinya
kebebasan pihak swasta/masyarakat untuk melakukan tindakantindakan ekonomi.
2) Diakuinya
kebebasan memiliki barang modal (barang kapital).
3) Dalam
melakukan tindakan ekonomi dilandasi semangat untuk mencari keuntungan sendiri.
Kebaikan
sistem ekonomi liberal :
1) Adanya
persaingan sehingga mendorong kemajuan usaha.
2) Campur
tangan pemerintah dalam bidang ekonomi kecil sehingga mendorong kesempatan
lebih luas bagi pihak swasta.
3) Produksi
didasarkan pada permintaan pasar atau kebutuhan masyarakat.
4) Pengakuan
hak milik oleh negara mendorong semangat usaha masyarakat.
Keburukan sistem ekonomi liberal :
1) Adanya
praktik persaingan tidak sehat, yaitu penindasan pihak yang lemah.
2) Persaingan
tidak sehat dapat menimbulkan monopoli yang merugikan masyarakat.
3) Timbulnya
praktik yang tidak jujur yang didasari mengejar keuntungan yang
sebesar-besarnya, sehingga kepentingan umum dikesampingkan.
Sistem
Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran yaitu suatu
sistem ekonomi di mana di satu sisi pemerintah memberikan kebebasan kepada
masyarakat untuk berusaha dalam melakukan kegiatan ekonomi, tetapi disisi lain
pemerintah ikut campur tangan dalam perekonomian yang bertujuan menghindari
penguasaan secara penuh dari segolongan masyarakat terhadap sumber daya
ekonomi.
Ciri-ciri
sistem ekonomi campuran :
1) Adanya
pembatasan pihak swasta oleh negara pada bidang-bidang yang menguasai hajat
hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
2) Mekanisme
kegiatan ekonomi yang terjadi di pasar adalah campur tangan pemerintah dengan
berbagai kebijakan ekonomi.
3) Hak milik
perorangan diakui tetapi penggunaannya tidak boleh merugikan kepentingan umum.
Kebaikan
sistem ekonomi campuran :
1) Sektor
ekonomi yang dikuasai oleh pemerintah lebih bertujuan untuk kepentingan
masayarakat.
2) Hak
individu/swasta diakui dengan jelas.
3) Harga lebih
mudah untuk dikendalikan.
Keburukan
sistem ekonomi campuran :
1) Peranan
pemerintah lebih berat dibandingkan dengan swasta.
2) Timbulnya
KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme) dalam pemerintah karena banyak
sektor-sektor produksi yang lebih menguntungkan pihak pemerintah sedangkan
sedikit sekali pengawasannya.
A)
Ekonomi
Pancasila
Sistem ekonomi yang dianut negara
Indonesia adalah sistem ekonomi Pancasila. Sistem ekonomi Pancasila adalah
salah satu tata ekonomi yang dijiwai oleh ideologi Pancasila, yang di dalamnya
terkandung makna demokrasi ekonomi yaitu kegiatan ekonomi yang dilakukan
berdasarkan usaha bersama berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari,
oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.
Sebagaimana teori ekonomi Neoklasik
yang dibangun atas dasar faham liberal dengan mengedepankan nilai
individualisme dan kebebasan pasar (Mubyarto, 2002: 68), SEP juga dibangun atas
dasar nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat Indonesia, yang bisa berasal dari
nlai-nilai agama, kebudayaan, adat-istiadat, atau norma-norma, yang membentuk
perilaku ekonomi masyarakat Indonesia. Suatu perumusan lain mengatakan bahwa :
“ Dalam Demokrasi Ekonomi yang berdasarkan Pancasila harus dihindarkan hal-hal
sebagai berikut:
1) Sistem free
fight liberalism yang menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain
yang dalam sejarahnya di Indonesia telah menimbulkan dan mempertahankan
kelemahan structural ekonomi nasional dan posisi Indonesia dalam perekonomian
dunia.
2) Sistem
etatisme dalam arti bahwa negara berserta aparatus ekonomi negara bersifat
dominan, mendesak dan mematikan potensi serta daya kreasi unit-unit ekonomi
diluar sektor negara.
3) Persaingan
tidak sehat serta pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam berbagai
bentuk monopoli dan monopsoni yang merugikan masyarakat dan cita-cita keadilan
sosial.” (GBHN 1993).
Seorang pakar senior lain mengatakan bahwa terdapat 5
ciri pokok dari sistem ekonomi Pancasila yaitu : (Mubyarto, 1981).
1. Pengembangan
koperasi penggunaan insentif sosial dan moral.
2. Komitmen
pada upaya pemerataan.
3. Kebijakan
ekonomi nasionalis
4. Keseimbangan
antara perencanaan terpusat
5. Pelaksanaan
secara terdesentralisasi
Ciri – ciri ekonomi pancasila
1. Yang
menguasai hajat hidup orang banyak adalah negara / pemerintah. Contoh hajad
hidup orang banyak yakni seperti air, bahan bakar minyak / BBM, pertambangan /
hasil bumi, dan lain sebagainya.
2. Peran negara
adalah penting namun tidak dominan, dan begitu juga dengan peranan pihak swasta
yang posisinya penting namun tidak mendominasi. Sehingga tidak terjadi kondisi
sistem ekonomi liberal maupun sistem ekonomi komando. Kedua pihak yakni
pemerintah dan swasta hidup beriringan, berdampingan secara damai dan saling
mendukung.
3. Masyarakat
adalah bagian yang penting di mana kegiatan produksi dilakukan oleh semua untuk
semua serta dipimpin dan diawasi oleh anggota masyarakat.
4. Modal atau
pun buruh tidak mendominasi perekonomian karena didasari atas asas kekeluargaan
antar sesama manusia.
Ekonomi Koperasi
Ekonomi Koperasi
terdiri dari dua kata yaitu “ekonomi” dan “koperasi”. Kata “ekonomi” berasal
dari bahasa Yunani yaitu “oikos” yang berarti keluarga atau rumah dan “nomos”
yang berarti aturan. Jadi secara ekonomi dapat diartikan sebagai “aturan rumah
tangga”, Sehingga ekonomi adalah suatu ilmu yang mempelajari tentang perilaku
manusia dalam memilih dan menciptakan kemakmuran.
Sedangkan koperasi
adalah sebuah badan usaha bersama yang dibangun dengan modal bersama semua
anggotanya. Semua modal yang dimiliki oleh badan koperasi berasal dari simpanan
pokok, simpanan wajib, dan penyisihan sisa hasil usaha dari semua anggotanya,
namun ada juga bantuan modal dari pihak luar, seperti pemerintah ataupun
swasta. Koperasi merupakan suatu organisasi yang bersifat terbuka dan sukarela.
Tujuan koperasi yaitu meningkatkan kesejahteraan anggotanya dan untuk
mencapai tujuan tersebut anggota koperasi mempunyai kewajiban, yakni membayar
iuran simpanan pokok dan simpanan wajib.
Jadi bisa disimpulkan
bahwa Ekonomi Koperasi adalah suatu organisasi bersama yang berasaskan
kekeluargaan yang bertujuan untuk mencari profit atau keuntungan baik untuk
anggota itu sendiri dan juga untuk masyarakat umum yang ada disekitarnya.
Ciri Khas
Ekonomi Koperasi
Ada beberapa ciri khas yang di
miliki koperasi yang tidak ada di perekonomian umum adalah :
1) Sistem
Permodalan Gotong Royong
Maksudnya adalah setiap anggota koperasi di berikan suatu kewajiban untuk membayar simpanan wajib dan simpanan pokok yang sudah di tentukan bersama
Maksudnya adalah setiap anggota koperasi di berikan suatu kewajiban untuk membayar simpanan wajib dan simpanan pokok yang sudah di tentukan bersama
2) Sistem
Pengelolaan dan Operasional Dilaksanakan dan Dipertanggungjawabkan Pada Anggota
Artinya kepemilikan koperasi adalah milik semua anggota, bukan hanya milik anggota tertentu saja, sehingga memiliki kesetaraan dalam kedudukan pengelolaan dalam pengelolaan kegiatan operasional koperasi.
Artinya kepemilikan koperasi adalah milik semua anggota, bukan hanya milik anggota tertentu saja, sehingga memiliki kesetaraan dalam kedudukan pengelolaan dalam pengelolaan kegiatan operasional koperasi.
3) Diperuntukkan
dan Diprioritaskan Untuk Kepentingan Anggotanya
Maksudnya adalah dalam rangka untuk memenuhi kepentingan anggotanya.
Maksudnya adalah dalam rangka untuk memenuhi kepentingan anggotanya.
Prinsip ekonomi koperasi
Di Indonesia
sendiri telah dibuat UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian. Prinsip
koperasi menurut UU no. 25 tahun 1992 adalah:
1)
Keanggotaan bersifat sukarela dan
terbuka
2)
Pengelolaan dilakukan secara
demokrasi
3)
Pembagian SHU dilakukan secara adil
sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
4)
Pemberian balas jasa yang terbatas
terhadap modal
5)
Kemandirian
6)
Pendidikan perkoperasian
7)
Kerjasama antar koperasi
B)
Makna dari
logo koperasi yang baru
Masuk menjelang era kemerdekaan, pergerakan koperasi
mengadakan konferensi koperasi pertama yang diselenggarakan pada tanggal 12
Juli 1947 di Tasikmalaya. Tanggal tersebut kemudian ditetapkan sebagai Hari
Koperasi Nasional. Pada kongres tersebut
terbentuklah membentuk Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI).
Lambang dan Arti Logo Baru Koperasi
Indonesia - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil
Menengah meluncurkan lambang baru Koperasi Indonesia dalam "International
Year of Cooperatives" Indonesia di Mataram, Nusa Tenggara Barat, 23-25 Mei
2012.
"Ini lambang baru Koperasi Indonesia," kata Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Syarief Hasan.
Dia menunjuk lambang baru Koperasi Indonesia yang terpampang di dinding podium utama pelaksanaan IYC Indonesia 2012 ketika membuka Festival Koperasi Internasional pertama di Indonesia.
Perubahan lambang/logo Koperasi Indonesia itu didasarkan pada Surat Keputusan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Nomor SKEP/14/Dekopin-A/III/2012 tanggal 30 Maret 2012 tentang Perubahan Lambang/logo Koperasi Indonesia.
"Ini lambang baru Koperasi Indonesia," kata Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Syarief Hasan.
Dia menunjuk lambang baru Koperasi Indonesia yang terpampang di dinding podium utama pelaksanaan IYC Indonesia 2012 ketika membuka Festival Koperasi Internasional pertama di Indonesia.
Perubahan lambang/logo Koperasi Indonesia itu didasarkan pada Surat Keputusan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Nomor SKEP/14/Dekopin-A/III/2012 tanggal 30 Maret 2012 tentang Perubahan Lambang/logo Koperasi Indonesia.
Menteri
Koperasi dan UKM kemudian menerbitkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor
02/Per/M.KUKM/IV/2012 tanggal 17 April 2012 tentang Penggunaan Lambang Koperasi
Indonesia. Syarief
mengatakan, lambang Koperasi Indonesia yang baru itu berbentuk gambar bunga
yang memberi kesan perkembangan dan kemajuan koperasi di Indonesia.
Gambar bunga itu mengandung makna Koperasi Indonesia selalu berkembang, cemerlang, berwawasan, variatif, inovatif sekaligus produktif dalam kegiatannya, serta berwawasan dan berorientasi pada keunggulan dan teknologi.
Gambar bunga itu mengandung makna Koperasi Indonesia selalu berkembang, cemerlang, berwawasan, variatif, inovatif sekaligus produktif dalam kegiatannya, serta berwawasan dan berorientasi pada keunggulan dan teknologi.
Lambang
Koperasi Indonesia yang baru itu didominasi oleh warna hijau pastel yang
berwibawa dan menimbulkan kesan kalem. Bentuknya
juga lain sama sekali dari yang sebelumnya yang berbentuk pohon beringin yang
dikelilingi kapas dan padi, timbangan, bintang dalam perisai, gerigi roda, dan
berwarna merah dan putih.
Arti dan Makna Lambang Koperasi yang
Baru
Pada tahun 2012, pemerintah memutuskan untuk mengganti
lambang koperasi. Lambang koperasi yang baru tampak lebih modern dan dinamis
dengan dominan warna hijau. Dibawah ini adalah arti tiap gambar pada lambang
koperasi.
Gambar bunga, bermakna
bahwa koperasi di Indonesia harus senantiasa berkembang mengikuti jaman,
dinamis dan berwawasan, variatif, inovatif sekaligus produktif dalam
kegiatannya serta berwawasan dan berorientasi pada keunggulan dan teknologi.
Gambar 4 (empat) sudut pandang, mempunyai makna sebagai arah mata angin, koperasi haru dapat sebagai organisasi penyalur aspirasi, berlandaskan sifat kerakyatan, dan memnjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan, kemandirian, keadilan dan demokrasi serta siap dalam menuju persaingan global.
Gambar 4 (empat) sudut pandang, mempunyai makna sebagai arah mata angin, koperasi haru dapat sebagai organisasi penyalur aspirasi, berlandaskan sifat kerakyatan, dan memnjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan, kemandirian, keadilan dan demokrasi serta siap dalam menuju persaingan global.
Teks
Koperasi Indonesia, ditulis dalam huruf yang modern mengandung arti
koperasi harus senantiasa maju sesuai kebutuhan jaman. Teks tersebut ditulis
berjejer rapi mempunyai arti bahwa ikatan antar anggota dan pengurus yang kuat.
Lambang Koperasi Indonesia yang
berwarna Pastel memberi kesan kalem sekaligus berwibawa, selain
Koperasi Indonesia bergerak pada sektor perekonomian, warna pastel melambangkan
adanya suatu keinginan, ketabahan, kemauan dan kemajuan serta mempunyai
kepribadian yang kuat akan suatu hal terhadap peningkatan rasa bangga dan
percaya diri yang tinggi terhadap pelaku ekonomi lainnya.
Lambang Koperasi Indonesia dapat
digunakan pada papan nama kantor, cap/stempel, petaka, umbul-umbul, atribut
yang terdiri dari pin, tanda pengenal pegawai dan emblem untuk seluruh kegiatan
ketatalaksanaan administratif oleh Gerakan Koperasi di seluruh Indonesia.
Lambang Koperasi Indonesia
menggambarkan falsafah hidup berkoperasi yang memuat:
Tulisan:
Koperasi Indonesia yang merupakan identitas lambang.
Gambar:
4(empat) kuncup bunga yang saling bertaut dihubungkan bentuk sebuah lingkaran
yang menghubungkan satu kuncup dengan kuncup lainnya, menggambarkan seluruh
pemangku kepentingan saling bekerja sama secara terpadu dan berkoordinasi
secara harmonis dalam membangun Koperasi Indonesia.
C)
Alasan koperasi tertinggal dibandingkan BUMN dan BUMS
Hal ini disebabkan swasta dan BUMN,
sesuai dengan Ciri organisasi dan tugasnya, memiliki peluang yang lebih besar
untuk tumbuh dan berkembang secara lebih cepat. Sedangkan koperasi, sesuai
dengan ciri-ciri dan tugasnya yang berorintasi pada upaya peningkatan
pendapatan masyarakat golongan ekonomi lemah, tumbuh dan berkembang lebih lamban
dibanding dengan kedua wadah pelaku ekonomi. Oleh karena itu, harus diusahakan
agar tingkat pertumbuhan koperasi dapat sejajar dan selaras dengan tingkat
pertumbuhan pihak swasta dan BUMN sehingga tercapai pertumbuhan yang merata.
Untuk itu tidak dapat dihindarkan bahwa tingkat perkembangan koperasi pada
umumnya harus secara aktif dikaitkan dengan perkembangan yang terjadi pada
wadah pelaku ekonomi swasta dan BUMN. Sebaliknya pihak swasta dan BUMN dalam
pertumbuhannya mempunyai kewajiban untuk membantu koperasi dengan memberikan
peluang dan dorongan melalui proses belajar yang efektif. Tentu saja bantuan
tersebut tanpa harus menggangguprestasi dan gerak pertumbuhan swasta dan BUMN
itu sendiri. Dengan demikian koperasi, dalam proses perkembangannya, akan65
lebih terdorong untuk berkembang lebih cepat dalam melaksanakan tugas pokoknya
sebagai wadah pemerataan dan mampu mempertahankan perkembangannya,
sehingga tidak menjadi beban bagi swasta dan BUMN.
Sumber:
http://artilambang.blogspot.com/2014/02/arti-logo-koperasi.html
TUGAS
EKONOMI
KOPERASI
“SISTEM
EKONOMI KOPERASI”
Nama Kelompok :
1.) Lili Hanifah (54212203)
2.) Rizqiyyah (56212639)
3.) Siti Arum Wulan (57212045)
4.) Sulvi Agus .H (57212195)
5.) Lydia Yulia Sari (54212295)
Kelompok 1
Kelas :
3DF01
Dosen :
DR. M. Yunanto
UNIVERSITAS GUNADARMA
ATA 2014-2015
Tidak ada komentar:
Posting Komentar